IKATAN PEMUDA DAN MASYARAKAT BUTON-PEMERHATI DEMOKRASI (IPMB-PD)

Sultra 2023 – Usulan kandidat penjabat (Pj) kepala daerah bukan hak gubernur, namun Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memberikan hak prerogatif kepada presiden untuk menetapkan Pj gubernur. Sedangkan penetapan Pj bupati dan wali kota didelegasikan kepada menteri dalam negeri (mendagri). Usulan Pj kepala daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diatur sesuai dengan mekanisme UU dan asas profesionalitas, semangat dari pembuatan UU Nomor 10 Tahun 2016, yaitu pelaksanaan pilkada serentak pada tahun yang sama dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).

Beberapa Pj kepala daerah yang di angkat oleh Kemendagri dinilai tidak tepat sasaran atau bahkan cenderung gagal dalam memimpin di daerah, salah satunnya yang terjadi di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pj Bupati Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran diberhentikan dari jabatan sebagai tenaga ahli gubernur bidang pemerintahan, politik dan hukum.
Basiran juga dinilai tidak mampu atau gagal menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Buton.

masa aksi berunding dengan pihak kepolisian untuk masuk menemui pejabat pemerintah (foto : istimewa)

Seperti yang kita ketahui ada juga nama Mustari yang akan digadang-gadang juga untuk menjadi Pj Bupati Buton, kami menilai dia sangat tidak layak. Mustari pernah menjadi Pj Buton Selatan dan recordnya cacat, dia juga sudah memasuki masa pensiun tinggal satu tahun lagi, sangat tidak pantas untuk di berikan pelaksana PJ ASN yang menjelang masa pensiun seperti Mustari tersebut.

Record dia juga pernah menerbitkan IPK di lahan jati kawasan hutan produksi dan jati yang dikelola memiliki IPK menimbulkan keresahan dimasyarakat yg berakibat konflik dengan perusahaan pengelola kayu dan masyarakat setempat yg kemudian masyarakat ikut beramai-ramai menjarah kayu jati yg usianya sekitar 100 tahun lebih di kecamatan sampolawa.

Mustari juga tidak masuk dalam 3 nama calon Pj yang di usulkan daerah kabupaten maupun  provinsi, nama dia tidak masuk usulan, dia sebagai sekwan provinsi tapi tidak di usulkan oleh gubernur dan DPRD Buton.

Dengan jelas kami pemuda beserta masyarakat sangat tidak menginginkan sosok seperti Mustari untuk menjadi Pj di Buton, malah akan menambah catatan buruk kepemimpinan di Kabupaten Buton.

Olehnya itu kami yang tergabung dalam “Ikatan Pemuda Dan Masyarakat Buton-Pemerhati Demokrasi” Menginginkan situasi yang kondusif pasca Pj Basiran dan Masyarakat buton tidak menghendaki lagi sosok Pj Bupati yang berasal dari luar Kabupaten Buton, Seperti Basiran dan Mustari yang sangat tidak mengerti situasi dan kondisi di Kabupaten Buton.
Pj yang tidak mengenal karakter dan kultur budaya Buton sehingga kondisi Buton kacau bahkan amburadul dalam menghadapi tahun politik.

Masa aksi mencoba memasuki rumah jabatan Bupati (foto : istimewa)

Kami melihat dan mengamati situasi di Kabupaten Buton lebih pantas dipimpin oleh sosok bapak Haruna, beliau putra asli Buton dan lama berkarir di Buton sehingga sosoknya dapat menyatu dengan semua komponen masyarakat termaksud para forkopimda dalam bekerja sama dalam membangun daerah.
Haruna adalah seorang birokrat yang punya dedikasi tinggi dalam bekerja dan menjalankan tugas selain itu Haruna juga pernah menjadi Pj Bupati Koltim sehingga kami sangat menginginkan dia menjadi Pj Bupati di kampung halamannya sendiri yakni di Kabupaten Buton.

Kami meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agar mengangkat dan menetapkan  Haruna sebagai Pj Bupati buton yang akan datang, karena masyarakat Buton menginginkan dan percaya bahwa sosok seperti Haruna yang memiliki latar belakang birokrasi dan berasal dari suku asli Buton serta pernah juga menjabat sebagai Pj Bupati Koltim, sehingga kami yakini dapat membawa daerah jauh lebih baik ketika menjadi Pj Bupati Buton.

Penuluis : Rifki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *